JAYAPURA – Seksi Profesi dan Pengamanan atau biasa di sebut Propam menggelar operasi Penegakkan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) dengan melakukan razia kendaraan bermotor BAGI Anggota Polresta Jayapura Kota. Senin (16/3) pagi.
Razia dilakukan tepat di depan Mapolresta Jayapura Kota Jalan Ahmad Yani dipimpin langsung oleh Kasie Propam Polresta Jayapura Kota Ipda Firmansyah Arifien.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd melalui Kasie Propam Ipda Firmansyah Arifin menerangkan merupakan razia dilakukan tidak lain guna meningkatkan disiplin anggota khususnya di Polresta Jayapura Kota.
“sebelum anggota melakukan peneguran ataupun penilangan kepada masyarakat, anggota Polri khususnya anggota Polresta Jayapura Kota harus lebih dulu tertib dan jadi teladan, agar bisa dicontoh masyarakat,” terangnya
Ia pun menjelaskan selain kelengkapan surat dan dokumen kendaraan, identitas diri juga pun turut diperiksa untuk melihat kepatuhan dan kedisiplinan anggota Polri terhadap kendaraan yang digunakan.
“Semua kita periksa, sama seperti razia pada umumnya. Tujuannya agar semua anggota Polri menjadi disiplin dalam berlalu lintas,” ucapnya.
Dimana dalam hasil razia tersebut, Kata Arifin, ada 19 anggota Polresta Jayapura Kota ditemukan melanggar sehingga pihaknya memberikan teguran maupun tilang di tempat dengan menyita identitas diri/KTA.