SENTANI – Tak terasa hampir setahun sudah semenjak bencana banjir bandang dan tanah longsor terjadi di Kota Sentani dan sekitarnya. Tepat pada hari Minggu, tanggal 16 Maret 2019 lalu, terhitung satu tahun peringatan bencana alam tersebut.
Menindaklanjuti hal tersebut, Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M.Si, mengeluarkan surat edaran berupa himbauan terkait peringatan 1 tahun bencana banjir bandang dan longsor tersebut.
Surat edaran tersebut berisi 2 poin himbauan bagi warga Kota Sentani yakni dalam rangka memperingati 1 tahun peristiwa Banjir Bandang di Kabupaten Jayapura pada 16 Maret 2019, yang telah menelan korban jiwa, harta benda dan menghilangkan tempat tinggal warga masyarakat, maka Pemerintah Kabupaten Jayapura memandang perlu melakukan peringatan 16 Maret itu sebagai peristiwa malam kelabu yang memilukan dan mendukacitakan hati anak bangsa di Kabupaten Jayapura.
“Untuk itu, sebagai Kepala Daerah saya mengamanatkan langkah-langkah peringatan pada Senin (16/3) Pukul 06.00-18.00 WIT agar seluruh masyarakat memakai Pita Hitam pada lengan baju,”ujar bupati dalam surat edarannya.
Yang kedua, lanjut Bupati tepat pukul 21.00 WIT (Jam 9 Malam) melakukan bunyi-bunyian yaitu Sirene (Klakson) mobil atau motor dan lampu emergency pada kendaraan yang sedang berjalan, membunyikan lonceng gereja dan sirene pada tempat-tempat ibadah, serta melakukan tabur bunga di sungai yang dekat dengan kediaman masing-masing.