Pengrusakan Kantor Bupati Waropen
JAYAPURA – 16 orang kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Sat Reskrim Polres Waropen pasca pengrusakan dan percobaan pembakaran terhadap beberapa kantor pemerintah di Kabupaten Waropen.
Menurut Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal dari hasil pemeriksaan, 16 orang tersebut mengaku terlibat dalam pembakaran dan pengrusakan kantor pemerintah Kabupaten Waropen.
“Hasil pemeriksaan mereka mangakui perbuatannya, melakukan aksi pengrusakan dan pembakaran karena diajak oleh YR,” ujar Kamal, Jum’at (13/3) siang.
Dari enam belas orang yang sudah ditetapkan tersangka, kata Kamal, satu orang sudah ditahan di Mapolres Waropen, sementara lima belas orang lainnya belum ditahan dan dikenakan wajib lapor setiap minggu.
“Dari 16 orang yang sudah ditetapkan baru satu orang yang ditahan yakni YR karena dia merupakan Koordinator Lapangan untuk pengrusakan dan pembakaran Kantor Pemerintah Kabupaten Waropen.
Sebelumnya, pada Jumat (6/3) lalu, ratusan massa pendukung Yeremias Bisai melakukan aksi pengrusakan sejumlah kantor pemerintah Kabupaten Waropen.
Pengrusakan dilakukan karena massa menolak penetapan Bupati Waropen, Yeremias Bisai sebagai tersangka kasus gratifikasi sebesar Rp 19 miliar oleh Kejaksaan Tinggi Papua.
Pengrusakan Kantor Bupati Waropen