JAYAPURA – Sejak pertengahan Januari hingga Maret 2019, Satuan Lalulintas Polresta Jayapura Kota telah menindak tegas ribuan pengendara di kota Jayapura.
“Untuk tiga bulan terakhir ini masih banyak pelanggar lalulintas, dan itu terbukti dengan 2318 pengendara yang kami tilang,” ungkap Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota, Ajun Komisaris Polisi Junan Plitomo, Rabu (11/3) sore.
Dengan tingginya pelanggaran lalulintas, Junan menyimpulkan bahwa kesadaran masyarakat akan tertib berlalulintas sangat kurang di Kota Jayapura.
“Paradigma masyarakat sejauh ini masih banyak yang belum paham dan masih acuh bahkan malas tahu. Dan kesadaran sulit dirubah menjadi kalau tidak ada niat dari masyarakat itu sendiri. Kami juga sering kali lakukan sosialisasi di masyarakat,” ucapnya.
Untuk pelanggaran yang sering kali ditemukan dan mendominan yakni pengendara sepeda motor.
“Pelanggaran kasat mata yang paling banyak ditemukan yakni penggunaan helm, disusul kelengkapan surat baik pengemudi maupun kendaraan,” ketus Junan.
Mantan Kapolsek Kuala Kencana ini pun menghimbau kepada masyarakat, khususnya bagi pengendara untuk tertib berlalulintas, mengingat razia kendaraan akan terus dilakukan beberapa bulan kedepan.
“Razia ini tidak lain untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas, bahkan untuk menciptakan kota Jayapura tertibkan berlalulintas. Oleh karena itu saya mengharapkan kesadaran masyarakat,” tegasnya.