JAYAPURA – 1.572 jiwa warga yang bermukim di Distrik Tembagapura telah diungsikan ke Timika pasca kekerasan dan ancaman yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw menyampaikan warga yang pergi meninggalkan kampung halamannya di Banti Kimbeli, Kali Kabur dan Waa Banti lantaran takut dan trauma.
“Mereka tidak mengungsi tapi mereka pergi dari tempat tinggal mereka karena mereka takut ada kelompok yang menggangu mereka, mereka punya pengalaman beberapa tahun yang lalu terutama kaum perempuan dan anak –anak, mereka mengalami kekerasan oleh kelompok kriminal bersenjata,” terangnya.
Bahkan kata Kapolda, pihaknya akan bertanggung jawab untuk keamanan dan kenyaman masyarakat, oleh karena itu pihaknya akan menindak tegas kelompok kriminal bersenjata yang mengganggu ketenangan dan kenyamanan masyarakat.
“Kita akan lakukan tindakan tegas terukur, karena mereka menggunakan senjata api, sudah banyak anggota kami dan masyarakat yang menjadi korban. Kepolisian bersama TNI, pemerintah daerah dan para tokoh akan berusaha menyelesaikan kasus ini dengan baik,” tegas Kapolda.
Ia pun meminta ijin dan doa untuk menghadapi kelompok tersebut, “biarlah kami yang tangani kelompok kriminal bersenjata agar tidak lagi mengganggu masyarakat.
“Sebagai aparat keamanan yang bertanggung jawab untuk keselamatan keamanan masyarakat, kami sungguh-sungguh akan tidak tegas Kelompok Kriminal bersenjata yang mengganggu ketenangan dan kenyamanan masyarakat,” bebernya.
Perlu diketahui bahwa total warga masyarakat yang telah dievakuasi ke Timika dari distrik Tembagapura dari tanggal 6 sampai dengan 9 Maret 2020 sebanyak 1.572 jiwa dengan rincian; Desa Waa Banti: 258 jiwa, Desa Kimbeli dan Kali Kabur: 702 jiwa dan Desa Banti dan sekitarnya: 612 jiwa (518 dewasa dan 94 anak–anak).