JAYAPURA, – 12 adegan diperagakan pelaku dalam rekonstruksi kasus pencurian, pembunuhan dan pemerkosaan yang menimpah korban Rita Pasau (48) yang ditemukan tewas mengenaskan di dalam rumahnya yang beralamat di Organda beberapa waktu lalu.
Kapolsek Abepura, AKP Clief G.P Dwitd menjelaskan rekonstruksi dilakasankan di halaman Mapolsek Abepura lantaran menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi selama proses berjalan.
“rekonstruksi dilakukan tidak lain untuk melengkapi berkas perkara, sementara kita pilih lakukan di Mapolsek karena pertimbangan keselamatan serta kelancaran dalam proses rekonstruksi,” ucapnya.
Ia pun menjelaskan dalam rekonstruksi itu pelaku memperagakan 12 adegan mulai dari aski pencurian, penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas hingga persetubuhan.
“Pragaan ini akan dicantumkan dalam berkas perkara dan selanjutanya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jayapura guna diproses lebih lanjut,” ucapnya.
Sementara itu diketahui, Rita Pasau (48) yang keseharaiannya sebagai pegawai RSUD Dok II ditemukan tewas di dalam rumahnya dengan kondisi membusuk tanpa busana, sementara pelaku yang diketahui berinisial AKD ditangkap dua hari setelah jenazah ditemukan.
Pelaku yang masih berstatus pelajar duduk di bangku sekolah menengah atas ditangkap di sekolahnya di kawasan Kotaraja. Selain mengamankan pelaku, pihak kepolisian pun berhasil mengamankan barang bukti satu unit HP milik korban yang dibawa kabur pelaku.