Karubaga – Sebanyak 30 Anggota DPRD Kabupaten Tolikara hasil Pemilu 2019 untuk masa bahkti 2019 – 2024, dilantik Ketua Pengadilan Negeri Jayawijaya, Yajib di Aula Sidang DPRD Tolikara di Karubaga, Jumat (6/03/2020).
Pelantikan ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Papua Nomor: 155.2/82/Tahun 2020 tentang Peresmian keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tolikara periode tahun 2019 – 2024.
Berdasarkan undang – undang no 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah sesuai pasal 156 ayat 1 Anggota DPRD Kabupaten/Kota sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah/janji secara bersama – sama yang di pandu Ketua Pengadilan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten/kota.
“Gubernur Papua menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan dan seterusnya, memutuskan menetapkan meresmikan pengangkatan namanya yang tercantum dalam SK ini sebagai anggota DPRD Kabupaten Tolikara masa jabatan 2019-2024 dan kepadanya diberikan hak sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Sekretaris DPRD Kabupaten Tolikara Yonias Weya, SE saat membacakan surat Keputusan Gubernur Papua.
Para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Tolikara diberikan lencana emas tanda pengenal anggota DPRD Kabupaten Tolikara oleh Ketua Pengadilan Negeri Jayawijaya.