Waropen- Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Waropen akhirnya dilanjutkan Kembali. Hal ini dipastikan setelah KPU Waropen lakukan rapat pleno pencabutan tahapan, yang dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Papua devisi sosialisasi dan partisipasi masyarakat Adam Arisoi,SE, di Ruang Rapat kantor KPU Waropen, rabu (4/3/20).
Ketua KPU Aleksander Wopari mengatakan, setelah melakukan pencabutan penundaan, selanjutnya akan melanjutkan tahapan sesuai dengan jadwal Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) adalah Pelantikan anggota PPD di sebelas distrik, verifikasi calon perseorangan, tes tertulis PPS dan rekrutmen pps di 100 kampung.
” Setelah kami memastikan anggaran masuk dalam rekening KPU, secara resmi KPU waropen mencabut penundaan tahapan, dan kembali melanjutkan tahapan yang telah ditunda karena masalah anggaran” jelas Aleks
Sebegaimana diketahui sebelumnya (kamis 27/2), KPU melakukan rapat pleno untuk penundaan karena anggaran yang tidak bisa menutupi tahapan yang sedang berjalan.
Sementara itu Adam Arisoi,SE selaku oleh Anggota KPU Provinsi Papua Devisi sosialisasi dan Pamas mengatakan, adanya penundaan tahapan yang dilakukan KPU Waropen karena masalah anggaran, sehingga KPU Provinsi lakukan supervisi untuk mengecek langsung dilapangan letak kendalanya dimana.
Menurut Adam, Karena Persoalannya ada pada anggaran, maka sebelumnya telah dilakukan pertemuan dengan Bupati bersama dengan anggota KPU di Waropen dan KPU Provinsi diruang rapat Bupati, dimana dalam pertemuan itu Pemerintah Daerah dalam waktu yang cepat merealisasikan anggaran ke KPU sebesar 5 Milyar dari Tahap satu.
“Anggaran hari ini sudah masuk dalam rakening KPU, sehingga Kami sebagai Komisioner KPU Provinsi Papua telah menghimbau kepada KPU Waropen untuk segera melakukan Pleno Pencabutan, agar proses tahapan jalan kembali pada posisinya”. jelas Adam.
lanjut Adam menambahkan bahwa, Setelah adanya kesepatakan dalam NPHD, artinya pemerintah daerah bersedia membiayai seluruh proses tahapan yang ada, dengan anggaran yang telah disepakati.
Kedepannya, jika anggaran yang ada di KPU Waropen kalau sudah mulai minim pemerintah daerah harus segerah menyikapi itu, sehingga tidak mengganggu proses selanjutnya, harapnya. (af)