MERAUKE,ARAFURA,-Terkait perkembangan Indeks Harga Konsumen/Inflasi Merauke Februari 2020 maka BPS menyampaikan bahwa Merauke mengalami inflasi sebesar 0,93 persen.
Inflasi tertinggi terjadi di Sintang sebesar 1,21 persen dan deflasi tertinggi terjadi di Tanjung Pandan sebesar 1,20 persen. Kepala BPS Merauke, Muh.Ali kepada wartawan di Kantor BPS Senin lalu menyampaikan bahwa secara umum, pada Februari 2020, dari 90 kabupaten/kota IHK di Indonesia tercatat 73 kabupaten/kota mengalami inflasi dan 17 kabupaten/kota mengalami deflasi.
Pada Februari 2020 Merauke mengalami inflasi sebesar 0,93 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 104,39. Tingkat inflasi tersebut membuat Merauke berada di urutan ke-5 nasional dan urutan ke-3 Sulampua. Inflasi tahun kalender Merauke di Bulan Februari 2020 sebesar 1,35 persen dan inflasi year on year sebesar 3,14 persen.
Dijelaskan, kenaikan harga barang dan jasa di Merauke disebabkan oleh kenaikan indeks pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 2,44 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,01 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,02 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,11 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,73 persen, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,67 persen. Sedangkan kelompok komoditas yang menjadi penahan inflasi atau yang mengalami deflasi antara lain kelompok perumahan, air, listrik, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,02 persen dan kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,07 persen.
Kelompok transportasi, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan, dan kelompok pendidikan tidak mengalami perubahan harga. Adapun andil kelompok komoditi terhadap perkembangan inflasi Februari 2020 di Merauke adalah: kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,86 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,0005 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar -0,0037 persen, kelompok perlengkapan, peralatan, dan pmeliharaan rutin rumah tangga sebesar -0,0033 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,0005 persen, kelompok transportasi sebesar 0,00 persen, kelompok informasi, komunkasi, dan jasa keuangan sebesar 0,00 persen, kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,0017 persen, kelompok pendidikan sebesar 0,00 persen, kelompok penyediaan makan dan minuman/restoran sebesar 0,04 persen, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya.
Kelompok makanan, minuman, dan tembakau pada Februari 2020 di Merauke mengalami inflasi sebesar 2,44 persen atau terjadi kenaikan angka indeks dari 104,83 pada Januari 2020 menjadi 107,39 pada Februari 2020. Kelompok ini memberikan andil inflasi sebesar 0,86 persen terhadap inflasi di Merauke pada bulan Februari 2020. Komoditi yang memberikan andil inflasi antara lain cabai rawit sebesar 0,46 persen, bawang merah sebesar 0,21 persen, tomat sebesar 0,13 persen, dan lain-lain. Sementara komoditas yang memberikan andil deflasi antara lain ikan mujair sebesar 0,18 persen, kacang panjang sebesar 0,13 persen, bayam sebesar 0,08 persen, dan lain-lain.