Jayapura, – Ketua Dewan Adat Lapago, Timotius Wakur menilai penerimaan CPNS formasi tahun 2013-2014 di Kabupaten Tolikara terjadi kesalahan besar.
Hal itu diketahui ketika dirinya mendapat laporan dari sejumlah peserta asal Tolikara yang tidak menerima SK PN Formasi 2013 Kabupaten Tolikara. Atas kejadian itu, nasibnya orang-orang tersebut digantung selama 8 tahun tanpa ada kejelasan.
Bahkan, kepala suku asal Tolikara ini menuding jika BKD Tolikara yang sudah bermain dan menukar nama-nama tersebut. Padahal formasi 2013 itu merupakan formasi nasional, bukan formasi lokal yang bisa ditukar-tukar seenaknya.
“Nama yang diumumkan dan nama yang keluar di media massa, baik cetak maupun elektronik, yang dikeluarkan oleh BKN pusat itu sudah jelas kelulusannya dan bukti-bukti sudah ada sampai kepada KPKN Provinsi. Tapi yang terjadi sekarang kenapa justru meraka yang tidak memiliki nama dalam SK Bupati itu bisa diikutkan dalam prajabatan,” ungkap Timotius Wakur dalam pesan singkatnya kepada Pasific Pos, Minggi (1/3/20).
Sementara kata Wakur, anak-anak Tolikara yang juga ikut berjuang untuk menjadi CPNS dan telah dinyatakan lulus oleh BKN Pusat, tapi begitu ada penerimaan dan ikut mendaftar secara online, selalu saja ditolak dengan keterangan “Anda Sudah Pernah Mendaftar. Padahal sebelumnya, nama-nama itu sudah dinyatakan lolos sebagai PNS formasi tahun 2013 -2014, tapi di tolak terus.
“Makanya sekarang mereka komplain, mereka mempertanyakan nasibnya yang sudah sekian tahun digantung. Kepala BKD Tolikara ini jelas kerjanya sembraut karena sudah mengganti nama peserta formasi 2013-2014 dengan alasan Bupati Tolikara, Usman G Wanimbo belum tandatangani SK,” bebernya.