Jayapura – Dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Jayapura dengan agenda penyampaian hasil pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Jayapura, pihak legislatif mengusulkan 386 program dan kegiatan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) tahun anggaran 2020.
Perwakilan untuk Empat Daerah Pemilihan Kota Jayapura, Fajar Rizky Wanggai menyampaikan laporannya bahwa pelaksanaan kegiatan reses bertujuan melaksanakan amanat Undang – Undang tentang kedudukan, fungsi, tugas dan wewenang anggota DPRD.
Lanjutnya, kegiatan reses juga sebagai representasi masyarakat Kota Jayapura, maka DPRD wajib turun dan berkunjung ke masing – masing daerah pemilihan untuk menyerap dan mendengar langsung aspirasi masyarakat terkait.
“Dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintahan. Pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan pada daerah pemilihan masing – masing distrik di wilayah Kota Jayapura,” kata Fajar.
Dari 386 program dan kegiatan yang diusulkan nilainya mencapai Rp 115 miliar. Ia berharap usulan tersebut dapat diakomodir dalam Musrembang.
Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano mengatakan, akan melakukan sinkronisasi dan kolaborasi dengan Musrembang tingkat kelurahan sampai kota.
Semua jaringan aspirasi disesuaikan kebutuhan masyarakat bukan berdasarkan keinginan per orang. Semua aspirasi disesuaikan dengan plafon anggaran yang tersedia oleh Pemerintah Kota Jayapura untuk APBD 2021.
Wali Kota menyebutkan, usulan tersebut akan dibahas bersama dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) dan juga mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Jayapura.
“Program – program ini tumpang tindih antara aspirasi dari DPRD melalui hasil pemilihan mereka per wilayah. Ini yang akan kita pilah dalam Musrembang dan disesuaikan dengan APBD 2021,” kata Wali Kota. (Zulkifli)