JAYAPURA – Wakil Bupati Nduga, Wentius Namiangge diminta mengklarifikasi pernyataannya yang berniat meminta suaka ke negara lain. Penegasan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Hery Dosinaen dimintai keterangan oleh pers, Kamis (27/2/2020).
Sekda menyayangkan pernyataan Wabup Wentinus karena masih berstatus sebagai pejabat negara yang sah. “Sebenarnya itu pernyataan hak politik setiap orang. Tapi sebagai seorang pejabat negara sebetulnya tidak layak sampaikan seperti itu,” tegas Sekda.
Sekda juga mengatakan hingga saat ini belum menerima surat pernyataan pegunduran diri Wabup Wentinus dari jabatannya. Oleh karena itu, yang bersangkutan sampai saat ini masih sah berstatus sebagai wakil bupati.
Sebelumnya Wakil Bupati Nduga, Wentius Namiangge “mengancam” bakal meminta suaka politik ke negara lain jika Pemerintah Pusat tidak menarik kembali pasukan non organik (Satgas).
“Saya tunggu 12 bulan kalau Pemerintah pusat tidak mau mendengar lagi untuk menarik anggota TNI Polri, saya akan melakukan suaka politik keluar. Jadi, tolong angota DPRD ini, karena saya sudah ketemu semua petinggi tapi tidak bisa,” ujar ia di Kenyam, Senin (24/2/2020).
Ia juga mengaku sudah bertemu sejumlah petinggi negara (Menkopolhukam) dan TNI / Polri guna membicarakan persoalan yang terjadi di Nduga.
Sayangnya, belum ada hasil positif dari pertemuan itu. Ia bahkan menilai belum ada keseriusan dari pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan di Kabupaten Nduga.