JAYAPURA – Berdasarkan keputusan Kepala Kepolisian Republik Indonesia nomor KP/1899/X/2019, Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw secara resmi mengukuhkan tipe Polres Jayapura kota menjadi Polresta Jayapura Kota, Kamis (27/2) pagi.
Pengukuhan ini diwarnai dengan penekanan tombol sirine dan penandatanganan batu prasasti oleh Kapolda Papua di damping Kapolresta dan tamu undangan.
Kapolda Papua dalam sambutannya menyampaikan dengan peningkatan status dari Polres menjadi Polresta maka secara otomatis akan ada perubahan struktural dan organisasi yang meningkat dimulai dari Kapolres yang akan dijabat oleh seorang Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol).
“”Ini merupakan tantangan yang kita hadapi, dengan meningkatnya dinamika kehidupan masyarakat otomatis menambah banyak berbagai persoalan baik yang dilakukan pribadi, kelompok maupun yang melibatkan suku, ras serta agama,” ujarnya.
Ia pun berharap dengan peningkatan satu tipe lebih tinggi dari sebelumya, Namun pelayanan kepada masyarakat dan komunikasi bersama seluruh stakeholder yang harus ditingkatkan.
“Ini merupakan tantangan yang kita hadapi, dengan meningkatnya dinamika kehidupan masyarakat otomatis menambah banyak berbagai persoalan baik yang dilakukan pribadi, kelompok maupun yang melibatkan suku, ras serta agama oleh karena itu, ini dua kali lebih banyak dan lebih aktif daripada teman yang ada diwilayah lain,” paparnya.
Kapolda juga menyampaikan, selain Poresta Jayapura Kota, ia juga sudah meminta kepada Kapolri untuk mendapatkan kenaikan tipe dibeberapa Polres yang ada di Papua.
“Beliau (Kapolri) sudah meminta kita untuk melakukan telaan staf untuk perubahan tipe itu. Misalnya di Merauke, Biak, Timika dan sebagainya akan secepatnya kita kaji,” ucapnya