MERAUKE,ARAFURA,- Kepala Kepolisian Resor Merauke, AKBP Ary Purwanto, Sik melalui Kasubbag Humas Polres Merauke, Kompol Suhardi saat ini tengah menangani kasus pencurian yang terjadi di salah satu toko di Jalan Raya Mandala Bampel, Sabtu (22/2).
Pencurian terjadi pukul.03.00 WIT, berdasarkan laporan polisi LP / 70 / II /2020 /PAPUA /RES MRK tentang pencurian sesuai pasal 363 KUHP dimana pelapor atas nama Ice George Maranatha dan TKP di toko laptop Jalan Raya Mandala Bampel.
Korban atas nama Vincentius Johansyah, pria dan bekerja sebagai seorang wiraswasta. Pada hari dan tanggal tersebut pelaku masuk ke dalam toko melalui pintu belakang dengan cara mencongkel pintu dan mengambil barang-barang berupa enam buah laptop merk Asser, satu buah laptop merk DEL ,satu buah HP Samsung J7 dan satu buah HP Real Me. Akibat kejadian ini pelapor mengalami kerugian materil sebesar Rp 33.000.000 ( tigapuluh tiga juta rupiah).
Selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polres Merauke guna proses lanjut. “Kasus pencurian itu diketahui terjadi pada malam hari ketika suasana tengah sunyi. Kejahatan terjadi karena ada niat dan kesempatan.
Kini kasus pencurian tersebut sudah dalam penanganan Satuan Reskrim dan penyidik sedang menggali keterangan dari korban serta melakukan olah TKP. Rekan-rekan penyidik sedang bekerja, kita berdoa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa agar pelakunya segera tertangkap,”jelasnya.