MERAUKE,ARAFURA,- Kapolres Merauke AKBP Ary Purwanto,S.IK didampingi Kabag Ops dan Kapolsek Tanah Miring menjalin silaturahmi dengan kelurga korban almarhumah Elisabeth Rosa Bata di rumah duka di Kampung Hidup Baru Distrik Tanah Miring, Sabtu(22/2). Almarhumah merupakan korban dalam kasus pembunuhan yang terjadi di salah satu kebun sawit di Distrik Muting yang dilakukan oleh suaminya sendiri, di duga akibat cekcok mulut.
Kapolres mewakili segenap jajaran Polres Merauke dan pribadi menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya almarhumah. “Kami senantiasa mendoakan agar korban mendapat tempat yang layak dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dari Tuhan Yang Maha Esa”, ujarnya. Kapolres menjelaskan, dalam penangan kasus tersebut Polres Merauke dan jajaran sangat serius sehingga tindak pidana yang di lakukan pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kapolres juga menghimbau keluarga korban dan masyarakat Kampung Hidup Baru agar menahan diri serta mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada polisi. “Kami berkomitmen akan memproses hukum tersangka sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku dan akan di kenakan pasal yang sesuai,”ujar Kapolres. Sementara itu Ignasius mewakili keluarga menyampaikan bahwa keluarga korban sudah menerima dengan ikhlas dan menyerahkan semua kasus ini kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
“Dalam hal ini kami keluarga Ikhlas, kami juga berterima kasih kepada bapak Kapolres dan jajarannya serta memberikan apresiasi yang sebesar besarnya karena sudah dengan cepat mengungkap kasus ini. Diharapkan pihak kepolisian dapat menghukum pelaku dengan seadil adilnya,”ujarnya.