MERAUKE,ARAFURA,-Koordiv Hukum dan Humas Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar mengemukakan bahwa Bawaslu hadir untuk menjaga agar setiap proses pemilihan dapat berjalan dengan baik, sesuai aturan dan masyarakat bisa memilih pemimpin yang sesuai dengan harapan. Pada setiap pemilihan, baik pemilu maupun pilkada, Bawaslu mengeluarkan yang namanya indeks kerawanan pemilu yang merupakan sebuah prediksi dengan belajar pada pengalaman masa lalu dan saat ini serta apa yang akan terjadi di masa yang akan datang.
Tentunya diharapkan tidak terjadi kerawanan sehingga ini menjadi acuan bagi pihak Bawaslu dan kementerian kelembagaan lainnya untuk mencari solusi yang tepat. “Sebab persoalan di setiap daerah berbeda-beda dan kita akan melaunching indeks kerawanan untuk pilkada 2020 pada 25 Februari mendatang. Adapun dugaan pelanggaran yang paling banyak terjadi pada pemilihan adalah politik uang dan yang terkait dengan netralitas ASN, TNI dan Polri,”jelasnya di hadapan peserta diseminasi netralitas ASN pada pemilihan bupati dan waki bupati tahun 2020 di Swiss-Belhotel kemarin.
Ia menambahkan, proses pemilihan adalah proses perebutan kekuasaan atau dapat disebut dengan proses peralihan kepercayaan. Yang namanya kekuasaan biasanya tidak diberikan namun harus direbut sehingga proses pemilihan seringkali berpotensi menyebabkan terjadinya penyalahgunaan wewenang untuk dapat mempertahankan atau merebut kekuasaan itu. Lebih lanjut ia mengungkapkan, ASN adalah aparatur negara yang telah disumpah menjadi aparatur. Namun tidak dapat dipungkiri jika proses perebutan kekuasaan sering membuat ASN terjebak karena berada di tengah-tengah perebutan tersebut. Oleh sebab itu ia berharap usai kegiatan diseminasi netralitas ASN ini dapat diperoleh perspektif yang sama untuk membuat Papua menjadi lebih baik dan melahirkan pemimpin yang diharapkan bersama yang ikut menjalankan proses pemilihan dengan benar.