Bersama Kepolisian, Eksekutif dan Perwakilan Pemuda
SENTANI – Menindaklanjuti aspirasi dari para pendemo yang menolak Minuman Keras (Miras) beberapa waktu lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Kepolisian dan Pemuda yang sebelumnya sempat melakukan aksi demo penolakan Miras di Ruang Rapat Kantor DPRD Kabupaten Jayapura, Senin (17/2) siang.
Rakor tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo dengan beberapa anggota dewan serta dihadiri oleh Kapolres Jayapura, AKBP. Vicktor Dean Mackbon, SH. S, IK., MH. M, Si,didampingi Kasat Reskrim , AKP. Henrikus Yossi Hendrata SH, S. IK, pihak eksekutif, pemuda penyampai aspirasi dan sejumlah pihak lainnya.
Usai Rakor, Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo kepada wartawan mengatakan, ada sejumlah kesepakatan yang telah dihasilkan melalui pertemuan tersebut.
Salah satu kesepakatan adalah, Kabuparen Jayapura harus bebas Miras dengan demikian maka generasi penerus masa depan bangsa dapat terselamatkan dari kehancuran akibat Miras.
Selain itu, disepakati juga bahwa dalam waktu dekat akan digelar suatu acara pencanangan yang akan dihadiri oleh seluruh pihak dan stackholder, dimana melalui acara pencanagan tersebut dibuat komitmen bersama menolak Miras.
“Kami harap semua elemen masyarakat dan para pihak dapat memberikan dukungan terhadap rencana pencanangan Kabupaten Jayapura bebas Miras dalam waktu dekat,” harap Klemens.
Dirinya juga menambahkan, bahwa pihaknya telah meminta kepada pihak eksekutif untuk segera menertibkan toko-toko penjual Miras di seluruh wilayah Pemerintahan Kabupaten Jayapura.
Ditempat yang sama, Kapolres Jayapura, AKBP. Victor Dean Mackbon, SH, S.IK, MH, M.Si menjelaskan bahwa, pihaknya mengikuti kesepakatan bersama yang sudah dibuat.
“Terutama dalam rangkah menyambut Pekan Olahraga Nasional (PON) XX tahun 2020, Kabupaten Jayapura harus bebas Miras. Dengan demikian kesan terbaik sebagai tuan rumah boleh terukir dari aspek keamanan,” ungkapnya.
Kapolres memastikan bahwa pihaknya bersama dengan elemen lain akan berperan aktif melakukan langkah-langkah pemberantasan Miras di wilayah hukum Polres Jayapura.
“Pemberantasan yang akan dilakukan bukan saja terhadap penjual tetapi juga penikmat. Supaya, kesannya tidak hanya penjual yang tertibkan tetapi juga penikmat ikut ditertibkan,” tegasnya.