Jayapura, – Guna menindak lanjuti hasil rapat kerja dengan sejumlah mitra kerja pada beberapa hari lalu, kini Pimpinan dan Anggota Komisi III DPR Papua yang membidanggi Anggaran, Aset dan pendapatan daerah turun lapangan (turlap) ke Pangkalan Pendaratan Ikan atau PPI, sekaligus melakukan dialog bersama pengelola PPI yang berlokasi di area PPI Pasar Hamadi Kota Jayapura, Sabtu (15/2/20).
Dalam kunjungan itu, nampak Sekretaris Komisi III DPR Papua, Tan Wie Long, SH dan sejumlah anggota Komisi III, diantaranya, H. junaidi Rahim, Yanni SH, Kristina R.I. Luluporo, S. IP, M, AP, Agus Kogoya dan Yosia Busup, S. Sos.
Ketua Komisi III DPR Papua, Benyanin Arisoy, SE. M, Si mengatakan, hari ini kami dari Panitia Kerja (Panja) Komisi III DPR Papua yang membidanggi pendapatan dan aset mengunjungi PPI Hamadi.
“Kunjungan ini dalam kaitan dengan aset. Aset ini milik Pemerintah Provinsi Papua, kalau aset ini dikelola dengan baik maka akan menjadi pendapatan asli daerah yang lebih baik pula, ” kata Benyamin Arisoy kepada wartawan usai lakukan dialog bersama para pengusaha ikan.
Apalagi kata Arisoy, penjelasan dari kepala PPI tadi itu sangat unik. Padahal potensi PPI ini cukup besar, hanya saja sampai dengan hari ini masih banyak kendala yang dihadapi.
“Salah satunya terkait dengan pembebasan hak ulayat. Ini saya pikir harus dibicarakan dengan pihak adat, sehingga bagaimana menyelesaikan semua hal yang terkait dengan lokasi PPI ini, Sehingga kedepan tidak ada lagi kendala bagi pengelola maupun OPD terkait,” ujar Benyamin.
Selain itu lanjut Benyamin Arisoy, juga terkait dengan koltores dan pabrik es. Apalagi itu sangat terbatas padahal kebutuhan es sangat tinggi, tetapi produksinya terbatas sehingga ini dapat menganggu bagi nelayan.
“Ini merupakan masukan yang baik bagi kami Komisi III, untuk bagaimana dapat melakukan penataan aset ini kedepan,” ucapnya.
Menurut Benyamin Arisoy, aset PPI ini merupakan tanggungjawab dari Komisi III, tetapi dari sisi pengelolaan itu dari Komisi II. Sementara Komisi IV untuk infrastruknya.
“Saya pikir kedepannya kami akan sinergi untuk melakukan pembicaraan bersama untuk berkomunikasi dengan Pemerintah daerah,” jelasnya.
Sementara itu masih ditempat yang sama, Kepala PPI, Hermanus Rayomi berharap dengan pertemuan seperti ini, ada tindak lanjut, sehingga permasalahan-permasalahan ini bisa tuntas. Karena sudah beberapa tahun masalah hak ulayat tidak selesai.
“Kami juga berharap ada relokasi yang harus dilakukan. Jadi kita kembalikan fungsi PPI seperti semula, karena PPI ini tidak bisa tergabung dengan para penjual ikan.
Menurutnya, fungsi PPI ini tempat pendaratan ikan. Sehingga dapat di tampung dulu. Setelah itu barulah kita menjual ke para pengusaha dan konsumen.
Namun ia menghimbau kepada semua pelaku usaha yang ada disekitar PPI ini, agar dapat menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan. Untuk itu, dibutuhkan kerjasama antara masyarakat dengan para pelaku usaha.
“Jadi kebersihan harus betul-betul dijaga dan di perhatikan dengan baik. Karena percuma kan tempatnya bagus, tapi terlihat sangat kotor,” imbuhnya.