Sejauh ini Mathius mengakui, potensi-potensi yang ada ini belum dikelola secara maksimal.
“Ada juga hutan, selama ini belum dikelola secara maksimal maka dengan adanya DOB ini, kita akan memaksimalkan potensi-potensi yang ada ini untuk kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.
Mathius menyebutkan, data dan kekuatan potensi ekonomi ini harus dipersiapkan secara baik. Kemudian selanjutnya perlu menyiapkan regulasi untuk investasi, yang akan dihitung semua untuk memajukan daerah ini dalam rangka mensejahterakan masyarakat diatas wilayahnya sendiri.
“Diatas potensinya sendiri, pertama bagaimana kita menciptakan lapangan pekerjaan supaya semua masyarakat, generasi muda, ada kepastian untuk lapangan pekerjaan,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano mengatakan, pemerintah pusat harus mempertimbangkan usulan mengenai pemekaran (pembentukan) daerah otonomi baru (DOB) di Papua salah satunya Tabi Saireri. Menurut pria yang akrab disapa BTM itu, hanya dengan pendekatan pemekaran wilayah baru akan mensejahterahkan masyarakat Papua.
“Kalau mau Papua dalam NKRI, maka harus ada pemekaran supaya ada pemerataan pembangunan di segala bidang untuk tujuan kesejahteraan masyarakat,” ujar BTM diakhir arahannya.
Dengan pemekaran wilayah baru, pos-pos lapangan kerja profesional dan non formal tentu akan terbuka seiring dengan kebutuhan birokrasi dan juga kelengkapan aparat pemerintahan. Artinya, rakyat punya peluang yang lebih besar untuk bisa mengabdi pada daerah kelahirannya sendiri dibandingkan sebelum pemekaran.
Sembilan daerah yang mendukung pembentukan wilayah Tabi Saireri adalah, Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom, Kabupaten Mamberamo Raya dan Kabupaten Sarmi. Sedangkan dari wilayah Saireri itu meliput tiga Kabupaten, yakni Kabupaten Biak Numfor, Supiori, Kabupaten Yapen dan Kabupaten Waropen.