Waropen- Setelah tertunda kurang lebih 8 bulan, ahirnya 208 anggota Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam) dilantik periode 2019-2025 oleh Bupati Waropen Yermias Bisai, melalui Asisten I Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Waropen Jaelani AP, Msi, selasa (18/8/20), di halaman kantor Bupati Waropen.
Pelantikan tersebut , bersadarkan Keputusan Bupati Waropen Nomor 188.4/10/VI/2020. Anggota Bamuskam yang dilantik dari 26 kampung di tiga Distrik Yakni Distrik Ureifaisei, Distrik Waropen bawah, dan Distrik Oudate.
Asisten I Jaelani dalam sambutannya menyampaikan agar Bamuskam yang baru dilantik dalam momentum HUT RI ke 75 ini, semangatnya sama seperti pahlawan yang telah berjuang untuk kemerdekaan RI, dalam melaksanakan tugas di kampung.
Jaelani menekankan agar Anggota Basmuskam yang baru dilantik mempunyai buku undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tetang desa untuk dipelajari, agar dapat mengetahui tugas dan funsinya.
“Bamuskam yang baru dilantik harus menyadari akan tugas dan fungsinya di kampung, dan mempunyai Buku UU Nomor 6 tahun 2014 tentang pemerintahan desa, agar dapat mengetahui fungsi dan tugasnya”. Jelasnya
Ia berharap agar Bamuskam dan kepala kampung selalu bersinergi, berkolaborasi untuk memajukan kampung kedepan, selain itu harus melibatkan masyarakat, baik tokoh agama, toko pemuda dan toko-toko lainnya dalam menyusun program yang menjadi ususlan ke tingkat atas.
“Untuk Menyusun Program di kampung Bamuskan dan Kepala Kampung harus melibatkan masyarakat beserta toko-toko yang ada di kammpung, sehingga dapat mengetahui program apa yang diinginkan warga, baru diusulkan di tingkat atas”. Jelas Jaelani.
Lanjut Jaelani menegaskan agar Ketua Bamuskam dapat bekerja dengan baik dan memajukan kampung ke arah yang lebih baik lagi, karena Pemerintahan terkecil yaitu dari kampung, dan keberhasilan di kampung adalah keberhasilan Pemerintah Daerah (Pemda), oleh karena itu, anggota Bamuskam dituntut untuk lebih bertanggungjawab dalam menjalankan tugas dan tangungjawab yang sudah diberikan. Tutup Jaelani.
Usai kegiatan pelantikan, dilanjutkan dengan penyerahan BLT dana desa secara simbolis oleh asisten 1 jaelani, Ketua DPRD Waropen Leonard Refasi, dan Kapolres Waropen AKBP Suhadak.