MERAUKE,ARAFURA,-Kepala Kepolisian Resor Merauke AKBP Ary Purwanto, Sik melalui Wakapolres Merauke Kompol YS Kadang, S.Sos didampingi peneliti dari Akademisi Unmus Merauke,Nasri Wijaya, S.Sos, SH,MH membuka kegiatan pengisian kuisioner blangko Indeks Tata Kelola (ITK) online bagi koresponden eksternal, bertempat di ruang data Mapolres Merauke Senin lalu. Wakapolres mengucapkan terima kasih kepada para korensponden eksternal yang telah hadir memenuhi undangan ITK online Polres Merauke tahun 2020 ini.
Tujuannya untuk mengukur sejauh mana pelayanan publik Polres Merauke kepada masyarakat. Kali ini sebanyak 51 koresponden dari eksternal yang mengisi kuisioner, dibagi dalam tiga gelombang sehingga mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi covid-19. “Kami berharap dalam mengisi kuisioner, eserta agar mematuhi protokol kesehatan seperti menjaga jarak, menggunakan masker, proses pengukuran suhu tubuh dan bila selesai langsung meninggalkan tempat supaya tidak berkerumun,”ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan, ITK adalah instrumen untuk mengukur kinerja dan capaian program reformasi birokrasi Polri. ITK menjadi landasan bagi pengambilan kebijakan berdasarkan bukti dan alat perbandingan kinerja yang obyektif, adil dan akurat. Sementara itu Kabag Ren Kompol Yunus Bangheli dan Bripka Hairul Abdulah menambahkan, kerangka konseptual ITK Polres terdiri dari 7 prinsip yang mendasar antara lain prinsip kompetensi, responsif, prilaku, transparan, fairness, efektivitas dan akuntabilitas.