Pasific Pos.com
Ekonomi & BisnisHeadline

38 Provinsi dengan Penduduk Miskin Terbanyak, Papua Pegunungan Tertinggi

Tampak ibu dan anaknya dibantu aparat menyebrang di sungai setelah berjalan kaki selama lima hari menuju Kenyam, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.

Jayapura – Hasil pendataan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2024 menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan di Provinsi Papua Pegunungan mencapai 32,97 persen.

Dari sisi jumlah, jumlah penduduk miskin di Provinsi Papua Pegunungan pada Maret 2024 sebesar 365,43 ribu orang.

Persentase dan jumlah penduduk miskin di Provinsi Papua Pegunungan pada Maret 2024, terlihat perbedaan yang siginifikan dalam persentase dan jumlah penduduk miskin antara daerah perkotaan dan perdesaan di Provinsi Papua Pegunungan.

Di daerah perkotaan, tingkat kemiskinan menunjukkan angka sebesar 16,56 persen, dengan jumlah penduduk miskin mencapai 12,92 ribu orang.

“Angka ini menggambarkan bahwa hanya sebagian kecil dari penduduk daerah perkotaan di Provinsi Papua Pegunungan yang hidup di bawah garis kemiskinan,” jelas Adriana Helena Robaha selaku Kepala BPS Provinsi Papua di Jayapura, Senin (1/7/2024).

Sebaliknya, di daerah perdesaan, persentase penduduk miskin mencapai 34,21 persen, dengan jumlah penduduk miskin mencapai 352,51 ribu orang.

Adriana menyebut, Provinsi Papua Pegunungan merupakan wilayah dengan persentase penduduk miskin tertinggi, yaitu sebesar 32,97 persen, jauh diatas angka persentase penduduk miskin Nasional yang sebesar 9,03 persen, dan menjadikannya berada pada posisi terakhir baik secara nasional maupun di Pulau Papua.

Sedangkan provinsi dengan tingkat kemiskinan terendah yaitu Provinsi Bali dengan persentase penduduk miskin mencapai 4,00 persen.

Untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar. Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan non makanan yang diukur menurut garis kemiskinan.

“Sumber data Kemiskinan berasal dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilakukan Badan Pusat Statistik atau BPS setahun dua kali, yaitu pada bulan Maret atau triwulan I dan September atau triwulan III,” jelas Adriana.

Sementara itu, persentase penduduk miskin terendah di bawah 5 persen selain Provinsi Bali secara berurutan terdapat Provinsi Kalimantan Selatan, DKI Jakarta, dan Kepulauan Bangka Belitung.

Provinsi dengan persentase penduduk miskin lebih dari 19 persen selain Provinsi Papua Pegunungan secara berurutan terdapat Provinsi Nusa Tenggara Timur, Papua Barat, dan Papua Tengah.

“Secara nasional, persentase penduduk miskin pada Maret 2024 sebesar 9,03 persen, dengan jumlah penduduk miskin sebanyak 25,22 juta orang,” kata Adriana. (Zulkifli)