Sentani – Sebanyak 31 pelanggar terjaring Operasi Patuh Cartenz 2023 yang dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura di Jalan Poros Sentani, Selasa (18/7/2023).
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen S.I.K, M.H melalui Kasat Lantas Polres Jayapura Iptu Baharudin Buton, S.H mengatakan operasi hari ini masih menargetkan para pengguna kendaraan roda dua yang melanggar peraturan lalu lintaS secara kasat mata.
“Yakni para pengendara yang menggunakan knalpot racing, berboncengan lebih dari satu orang, dan tidak menggunakan helm,” kata Iptu Bahar.
Dari 31 pelanggar, lanjut Iptu Bahar ada yang diberikan surat tilang dan juga imbauan.
“Yang mana kami berhasil menjaring sekitar 24 pengendara yang tidak menggunakan Helm, 6 pengendara dibawah umur, dan 1 pengendara menggunakan Knalpot brong,” ungkapnya.
Pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz 2023 ini diharapkan dapat memberikan efek jera ataupun kesadaran kepada pengendara yang kedapatan masih melanggar tata tertib untuk keselamatan berlalu lintas.Â
“Tentunya juga kami menghimbau untuk seluruh warga Kabupaten Jayapura agar selalu berhati-hati saat berkendara khususnya pengendara roda dua yang cenderung terancam keselamatannya apabila tidak mentaati tata tertib berlalu lintas,” tukas Iptu Bahar.