Jayapura – Kepolisian Resort Pegunungan Bintang saat ini tengah mendalami kasus kebakaran yang terjadi di Jalan Yapimakot, Dsitrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, Minggu (13/11/2022).
Peristiwa Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 13.50 WIT tersebut menghanguskan tiga unit rumah dinas guru SMK Negeri 1 Oksibil, Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal membenarkan peristiwa tersebut.
Kamal mengatakan bahwa peristiwa tersebut diduga berasal dari rumah yang ditempati Neti yang juga merupakan pemilik rumah dinas guru SMK Negeri 1 Oksibil.
“Berdasarkan keterangan saksi atas nama Maria Yanti (45) menerangkan bahwa pada saat pulang dari berbelanja di kios yang tidak jauh dari rumahnya, ia melihat asap berasal dari belakang rumah milik Neti, tepatnya posisi bagian dapur,” ucapnya.
Setelah melihat kejadian tersebut, kemudian api dengan cepat menjalar ke seluruh bagian rumah hingga dua rumah lainnya, dan api dapat dipadamkan sekitar pukul 15.00 WIT.
“Untuk korban jiwa tidak kami temukan, namun kerugian materil diperkirakan mencapai Rp450 juta.
Kamal menyampaikan bahwa Sat Reskrim Polres Pegunungan Bintang saat ini telah melakukan olah TKP untuk mencari penyebab awal terjadinya kebakaran tersebut. (Red)