SENTANI – Pelaksanaan Operasi Zebra Cartenz 2022 selama dua pekan dari tanggal 3 Oktober 2022 hingga 16 Oktober 2022, tercatat 196 pengendara yang ditindak akibat melakukan pelanggaran lalu lintas. Mayoritas pelanggar adalah pengendara roda dua atau sepeda motor. Dari ratusan pelanggar tersebut ada yang langsung ditindak dan ada yang hanya diberikan teguran dan juga himbauan.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.IK., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Jayapura Iptu Baharudin Buton, S.H., mengatakan untuk hasil razia (hunting) dalam rangka Operasi Zebra Cartenz 2022 ini, jumlah kendaraan yang sudah ditilang itu sebanyak 196 unit baik itu roda empat maupun roda dua.
“Namun ada beberapa hari kami tidak melaksanakan hunting, karena kami ganti dengan kegiatan sosialisasi ke pangkalan ojek, sekolah-sekolah dan komunitas masyarakat lainnya,” kata Kasat Lantas Iptu Baharudin Buton, Senin (17/10/2022).
Dikatakan Kasat Lantas, ada beberapa bentuk pelanggaran yang ditemui oleh pihak Kepolisian dalam hal ini Satlantas Polres Jayapura diantaranya tidak memakai helm, berboncengan lebih dari satu orang, tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK, kendaraan modifikasi yang menggunakan knalpot racing.
“Tapi juga pengendara roda dua yang masih dibawah umur. Sedangkan, untuk roda empat selama kami melaksanakan kegiatan hunting itu sangat minim ditemukan yang melakukan pelanggaran. Contohnya, pengemudi roda empat yang mengemudikan kendaraannya dengan menggunakan ponsel (HP) maupun pelanggaran lainnya itu sama sekali tidak ada,” kata Iptu Bahar.
Ia menyebut, dari ratusan kendaraan yang ditilang itu, rata-rata perharinya 15 hingga 20 unit kendaraan roda dua yang ditindak, bahkan ada juga hingga 40 unit lebih.
Nah, selain menindak pelanggaran lanjut Iptu Bahar, selama Operasi Zebra Cartenz 2022 juga ditemukan tiga hingga empat unit roda dua hasil curanmor.
Ditanyakan terkait kendaraan roda dua yang memodifikasi tanki untuk BBM kata Bahar, Selama operasi kendaraan tidak ada yang ditemukan.
“Tapi, kalau untuk motor modifikasi yang menggunakan knalpot racing dan hasil curanmor itu banyak kita temukan. Kemarin, itu ada tiga sampai empat unit sepeda motor hasil curanmor yang berhasil kami kembalikan ke pemiliknya,” ujar mantan Kapolsek KP3 Udara Sentani tersebut.
“Kita lihat pelanggaran yang dilakukan oleh si pengemudi maupun pengendara, apabila berat maka kita lakukan penilangan. Tetapi, kalau masih ringan hanya kita beri imbauan dan teguran,” lanjutnya.
Apabila dibandingkan dengan sebelum adanya Operasi Zebra Cartenz 2022 ini, dilanjutkan Kasat Lantas, tingkat kesadaran masyarakat pengguna jalan atau pengendara dalam mematuhi peraturan lalu lintas ini masih minim.
“Dibandingkan dengan saat adanya pelaksanaan operasi zebra ini. Kalau mau dilihat selama operasi, karena mungkin adanya kegiatan hunting itu banyak masyarakat pengendara roda dua di daerah ini yang sudah tertib berlalu lintas seperti menggunakan helm,” kata Iptu Bahar.
“Meskipun Operasi Zebra Cartenz ini sudah berakhir, saya berpesan kepada masyarakat untuk terus disiplin dan tertib dalam berlalu lintas, serta menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan,” pungkasnya.