Pasific Pos.com
Ekonomi & BisnisHeadline

17 Ribu Petugas Pilkada di Papua Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan. (Foto : Istimewa)

Jayapura – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memberikan perlindungan sosial kepada 17.452 petugas pemilihan umum kepala daerah (Pilkada).

Jumlah tersebut tersebar di lima kabupaten dan kota di Provinsi Papua, masing – masing Kota Jayapura, Kabupaten Keerom, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Biak Numfor dan Kabupaten Kepulauan Yapen.

Belasan ribu petugas segmen pekerja formal tersebut dilindungi program Jaminan Kecelaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Jayapura, Haryanjas Pasang Kamase menjelaskan, manfaat yang diterima kepada peserta jika terjadi resiko jika mengalami kecelakaan saat bekerja sebagai petugas pada Pilkada biaya perawatan rumah sakit kelas satu ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan tanpa batas.

Jika kecelakaan kerja tersebut mengakibatkan peserta meninggal dunia, dua ahli warisnya yang masih usia sekolah juga mendapat beasiswa dari TK sampai Perguruan Tinggi yang totalnya bisa mencapai Rp174 juta.

“Sedangkan jika peserta meninggal dunia tanpa ada hubungannya dengan pekerjaan atau tugasnya sebagai penyelenggara Pemilu, santunan untuk ahli warisnya sebesar Rp42 juta,” jelas Haryanjas di Jayapura. Selasa (29/10/2024).

Dia menegaskan bahwa manfaat yang diberikan kepada peserta sebagai wujud nyata negara hadir bagi masyarakat yang mengalami resiko sosial.

Jumlah petugas Pemilu pada Pilkada tahun ini yang dilindungi BPJS Ketenagakerjaan, sebut Haryanjas, mengalami peningkatan dibandinkan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilihan Legislatif pada Februari lalu.

“Pemilu pada Februari lalu hanya Kota Jayapura yang mendaftarkan petugasnya, sementara pada Pilkada ini lima daerah,” kata Haryanjas.

Perlindungan sosial bagi petugas Pemilu, kata Haryanjas, merupakan kewajiban. Hal itu merujuk pada Keputusan Menteri Dalam Negeri  dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). (Sari)

Leave a Comment