Pasific Pos.com
Kabupaten Jayapura

15 Unit Rumah di Bangun Pemkab Jayapura Bagi ASN Distrik Airu

Kepala Dinas Pertanahan, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DP2KP) Kabupaten Jayapura, Terry F. Ayomi

SENTANI – Meski anggaran mengalami refocusing akibat Covid-19, namun di tahun 2021 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Pertanahan, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DP2KP) telah menyelesaikan pembangunan 15 unit rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Distrik Airu.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pertanahan, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DP2KP) Kabupaten Jayapura, Terry F. Ayomi yang ditemui usai mengikuti rapat persiapan kunjungan kerja Bupati Jayapura ke Distrik Airu, di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Jumat (3/12/2021) sore.

Kepala DP2KP Kabupaten Jayapura Terry F. Ayomi mengungkapkan, pembangunan rumah bagi ASN di Distrik Airu pada tahun 2021 ini menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2021 sebanyak 15 unit. Senilai Rp. 4 miliar lebih.

Terry Ayomi mengatakan, pembangunan rumah bagi ASN di Distrik Airu itu pihaknya mendapat jatah sebanyak 15 unit rumah.

“Kami punya program perumahan ASN yang bertugas di Distrik Airu, dan itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2021. Kami dapat sebanyak 15 unit, dan nilainya sekitar 4 miliar lebih,” katanya.

Terry mengungkapkan, setelah pihaknya selesai membangun 15 unit perumahan bagi ASN yang bertugas di Distrik Airu, itu langsung diserahkan ke Pemerintah Distrik Airu.

“Setelah selesai (rumah) itu dibangun, dari kabupaten akan menyerahkan kepada distrik untuk pengelolaannya. Jadi rumah ASN di Distrik Airu itu diperuntukkan bagi ASN yang bertugas di Distrik Airu. Nanti semua di atur oleh Kepala Distrik Airu,” imbuh pria yang pernah menjabat Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jayapura tersebut.

Terry kembali mengatakan, program pembangunan rumah bagi ASN di Distrik Airu itu dilakukan sejak bulan Maret 2021 lalu.

“Pembangunan rumah itu dimulai sejak bulan Maret lalu, dan penyelesaian pembangunan rumah itu dikerjakan selama tujuh bulan lebih,” katanya.

Terry berharap para ASN yang mendapatkan bantuan rumah tersebut bisa memanfaatkannya dengan baik.

“Imbauannya untuk pak Kadistrik saja, agar dikelola dengan baik. Supaya bisa dipakai dan digunakan lama. Jangan barang ini baru jadi, sudah ada kerusakan. Makanya sesegera mungkin kita menyerahkan, agar maintenance-nya nanti langsung di distrik. Jadi semuanya distrik yang kelola,” kata Terry Ayomi diakhir wawancaranya.

Artikel Terkait

Penutupan Rapat Paripurna V Masa Sidang I Tentang Raperda Non APBD Tahun 2025

Jems

Wabup Haris Yocku Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRK Jayapura

Jems

Pemkab dan Polres Jayapura Mediasi Pertikaian antara Kedua Kubu di Kampung Harapan

Jems

Bupati Yunus Wonda Sampaikan Pidato Pertamanya Dalam Paripurna DPR

Jems

Media Massa Apresiasi Pemkab Jayapura Atas Komitmen dan Realisasi Pembayaran Kerjasama Media

Jems

BKPSDM Perpanjang Layanan Khusus Guru Honorer Sampai 15 Januari 2025

Jems

Moratorium ASN Pindah ke Kabupaten Jayapura Tahun 2025

Jems

Resmi Ditutup, Sidang Paripurna IV DPRD Kabupaten Jayapura Lahirkan Perda APBD Perubahan

Jems

Semuel Siriwa: Kekuatan Doa Mampu Ciptakan Pilkada Aman, Damai dan Sukses

Jems

Leave a Comment