“Sesuai instruksi KPK, mobil dinas yang ada saat ini untuk ditarik terlebih dahulu dan dilakukan pendataan ulang. Setelah itu, mobil dinas tersebut akan didistribusikan sesuai kebutuhan masing-masing OPD di lingkup Pemprov Papua,” ujarnya.
Dia mengatakan, KPK selama ini sudah mendampingi Pemerintah Provinisi Papua untuk memperbaiki data aset seperti kendaraan dinas maupun aset tidak bergerak (tanah dan bangunan).
Berdasarkan hasil pendampingan aset, untuk tahun 2023 tercatat sudah ada 107 unit kendaraan roda empat yang ditarik. “Kendaraan dinas yang ditarik sementara ditampung di dua lokasi, setelah didata oleh tim kemudian bisa saja dilelang secara terbuka,” jelasnya
Anggiat mengaku, tentu masih banyak kendaraan dians yang diakuasi oleh ANS yang sudah pindah atau pensiun. Namun, timnya bersama Bidang Aset Provinsi Papua terus melakukan pendataan.
“Sudah ada surat edaran Sekda Papua untuk mantan ASN yang kuasai kendaraan dinas untuk segera dikembalikan,” imbaunya.
Anggiat menambahkan, penertiban aset akan dilakukan secara bertahap, setelah roda empat, pihaknya akan menertibkan aset Papua yang berada di Provinsi DKI Jakarta.
Dimana, tanah dan bangunan (Mess Cenderawasih I) di Tanah Abang Jakarta pusat akan ditertibkan, bekerjasama dengan Kejaksaan, dan tahapan sudah dilakukan selama ini.
“Penertiban aset di Jakarta ini kita lakukan bertahap dan bersuasif, sebagian masyarakat Papua yang bermukim di lokasi tersebut mau pindah, dan pemprov Papua sudah menyiapkan dua tempat tinggal, yakni di Tanggerang dan Bekasi, tetapi ada beberapa orang yang tidak ingin pindah dengan berbagai alasannya,” bebernya.
Diketahui, Mess Cenderawasih I milik Pemprov Papua di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat ditempati sekitar 224 keluarga atau sekitar 1.000 jiwa lebih.