Pasific Pos.com
Headline

Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Gelar Persiapan Pengawasan Kampanye di Papua

Suasana Coffee Morning Bawaslu Papua bersama Forkopimda, bakal pasangan calon (paslon) dan sejumlah partai politik (Parpol) di Hotel Mercury, Kota Jayapura, Sabtu 21 September 2024. (Foto Tiara).

Jayapura – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua menggelar Coffee Morning dalam rangka pengawasan kampanye pemilihan 2024 di Provinsi Papua, yang berlangsung di Hotel Mercury, Kota Jayapura, Sabtu, 21 September 2024.

Hadir dalam coffee morning itu Ketua Bawaslu Papua, Hardin Halidin, Forkopimda, bakal pasangan calon (paslon) dan sejumlah partai politik (Parpol) untuk melakukan diskusi dan sharing bersama, dalam rangka untuk meminimalisir adanya potensi pelanggaran sebelum pelaksanaan tahapan kampanye dilaksanakan.

Bawaslu Papua melalui Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (Humas), Yofrey Pryamta Kabelen menjelaskan, coffee morning yang di lakukan ini untuk bersama sama komitmen menjaga proses tahapan pemilu yang damai dan dapat meminimalisir pencegahan pelanggaran dalam tahapan kampanye.

Menurutnya, ini merupakan langkah awal pihaknya (Bawaslu Papua) dalam melakukan pencegahan di awal masa tahapan Pilkada

“Ini sebenarnya langkah awal kami dalam melakukan pencegahan di masa tahapan Pilkada yang berkaitan dengan komitmen kita untuk menjaga tahap proses kampanye pasangan calon pasca penetapan, berjalan dengan damai dan baik,” kata Yofrey kepada sejumlah wartawan usai coffee morning di Hotel Mercury Jayapura, Sabtu, 21 September 2024.

Yang jelas lanjut Yofrey, Bawaslu Papua tetap melakukan pengawasan pemilu mulai dari pencalonan, penetapan calon kampanye, dan pungut hitung. Sehingga semua tahapan dapat berjalan dengan baik.

Dikatakan, lewat diskusi bersama dalam kegiatan ini, semua pihak telah berkomitmen untuk menjaga tahap proses kampanye pasangan calon pasca penetapan ini dapat berjalan dengan baik.

“Inilah langkah yang kita buat. Saya harap paling tidak kita meminimalisir potensi pelanggaran yang mungkin terjadi selama masa kampanye sampai dengan pemungutan suara,”harapnya.

Pasalnya, ungkap Yofrey, akhir-akhir ini pihaknya mendapat informasi sudah mulai banyak kampanye yang dilakukan diawal. Begitu juga adanya penyebaran isu-isu hoaks dan politisasi SARA.

Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (Humas), Yofrey Pryamta Kabelen

Untuk itu, informasi ini menjadi alasan Bawaslu Papua sebagai langkah awal untuk bersama-sama dengan masyarakat juga publik untuk meminimalisir potensi-potensi pelanggaran yang akan muncul pada saat pelaksanaan tahapan kampanye.

“Misalnya ada isu-isu hoax dan politisasi SARA. Jadi ini menjadi langkah awal untuk kita bersama-sama dengan masyarakat dan publik untuk meminimalisir potensi-potensi pelanggaran yang akan muncul pada saat pelaksanaan tahapan kampanye itu,”tandasnya.

Selain itu juga kata Yofrey, membangun komitmen bersama pihak terkait, seperti partai politik, pasangan calon, serta semua stakeholder. Yang tujuannya untuk menjaga tahapan kampanye agar dapat dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada.

“Kami membangun komitmen untuk menjaga kampanye yang boleh dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada termasuk misalnya kita juga mengundang dari Dinas Pendidikan Kemenag dan juga Sat Pol PP. Karena ini juga nanti akan berkaitan dengan proses pelaksanaan alat peraga kampanye,”jelasnya.

Oleh karena itu, Bawaslu Papua dengan tegas mengingatkan kepada semua pasangan calon. Baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk tidak melakukan kampanye yang mempolitisasi isu SARA karena sesuai dengan undang undang peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Kami juga sudah sampaikan kepada pasangan calon, untuk tidak melakukan Kampanye hitam, isu SARA, ujaran kebencian, dan isu isu hoax,”tegasnya.

Sementara menyangkut netralitas ASN, Yofrey menegaskan, jika Bawaslu Papua tetap berpegang teguh kepada aturan yang berlaku. Misalnya dalam PP 42 juga telah diatur bahwa menghadiri saja sudah masuk dalam pelanggaran netralitas ASN.

“Terkait imbauan itu, kami tentu akan ambil sikap tegas untuk menindak sesuai peraturan yang berlaku. Sehingga ASN dapat menikmati dan melihat pasangan calonnya pada momen atau di tempat lain tanpa harus ada bersama dalam proses kampanye itu,”tekannya. (Tiara).

Leave a Comment