JAYAPURA – Baliho bertuliskan “Paulus Waterpauw Mengabdi Untuk Negeri dan Mohon Doa Restu” di Jalan Irian Kota Jayapura tepatnya di Taman Imbi menjadi pertanda Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw.,M.Si akan maju di bursa pencalonan Gubernur Papua periode 2024-2029.
Munculnya baliho yang terpasang di Taman Imbi dan jalan utama di Sentani menjadi pembicaraan di berbagai media sosial. ‘’Kakak Besar Kembali,’’ tulis seorang netizen dan WAG group dengan memposting baliho yang terpasang di Taman Imbi.
Menanggapi calon gubernur dan wakil gubernur yang akan maju di Pilkada Papua, Tokoh Adat Papua, Herman Yoku, memberikan pandangannya.
Dirinya menyampaikan bahwa siapa pun anak asli Papua yang memiliki kemampuan untuk memimpin, silahkan maju menjadi calon gubernur dan wakil gubernur Papua.
“Kita tidak bisa klaim bahwa yang maju gubernur maupun wakil gubernur harus orang asli Tabi-Saireri, tapi siapapun anak Papua yang memiliki kemampuan silahkan maju untuk bersaing,” katanya ketika dikonfirmasi pada Jumat (26/4/2024).
Herman menyebut, dalam undang-undang otsus tidak merincikan calon yang maju berdasarkan wilayah adat, sehingga siapapun bisa maju menjadi calon gubernur maupun wakil gubernur papua.
“Selama ini yang dijamin otsus adalah calon gubernur dan wakil gubernur harus orang asli Papua. Untuk wilayah adatnya tidak mengatur, jadi siapapun orang asli papua bisa maju menjadi calon gubernur maupun wakil gubernur papua,” jelasnya.
Pertimbangan lainnya kata Herman adalah di dalam lembaga MRP juga sudah diisi oleh Orang Asli Papua dari Animha, Lepago, Meepago sehingga tidak boleh ada pembatasan untuk anak-anak Papua maju sebagai calon gubernur.
“Jadi untuk calon gubernur silahkan maju. Entah dia anak Papua dari Lapago, Meepago, Animha, Domberai, Bomberai silahkan maju, tidak hanya orang Tabi-Saireri. Kalau nanti ada orang Tabi-Saireri yang protes, maka sebaiknya protes disampaikan ke MRP karena disana juga diisi oleh orang asli Papua dari wilayah adat lain,” tandasnya.