Pasific Pos.com
Pendidikan & Kesehatan

Dirawat 16 Hari, Nurma Sempat Koma Hingga Berangsur Membaik Bersama Program JKN

Distiani Taslim, anak dari Nurma.

Jayapura – Manfaat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kembali memberikan dampak nyata bagi pesertanya, salah satunya dalam mengakses pelayanan di Fasilitas Kesehatan (Faskes).

Dampak nyata itu, kali ini berasal dari kisah peserta JKN, Nurma Taslim seorang wiraswasta usaha catering asal Jayapura dengan segmen kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Kelas II. Nurma dirawat di RSUD Jayapura selama 16 hari dan sempat mengalami koma, saat ditemui pada Selasa, (08/23).

Distiani Taslim, anak dari Nurma menjelaskan kondisi kesehatan Nurma pada awalnya sudah mengalami penurunan sejak dua bulan yang lalu disebabkan karena faktor usia.

Namun, kejadiaan naas menimpa nurma saat hendak ke kamar kecil, lantai yang licin dan tidak kuat untuk menopang tubuh membuat Nurma jatuh hingga menyebabkan patah tulang pada bagian panggul.

“Mama sebenarnya sudah sakit sejak dua bulan lalu, kondisi kesehatannya mengalami penurunan karena sampai harus keluar masuk rumah sakit. Namun, baru dirawat inap pemicunya karena jatuh di kamar mandi karena tidak kuat menopang badan dalam kondisi lemas. Dokter menyampaikan setelah dilakukan CT Scan, tulang panggul mama patah, hingga akhirnya kondisinya sempat koma 2 hari dan dirawat inap sampai hari ini, total sudah 16 hari,” ujar Distiani.

Sebelum dirawat di RSUD Jayapura, Nurma sempat dirujuk ke beberapa rumah sakit dengan biaya mandiri. Ketika dirujuk kondisi Nurma tidak kunjung membaik, selain itu secara finansial Distiani juga mengalami kewalahan karena biaya pengobatan yang dikeluarkan cukup besar dan beragam. Oleh karena itu, akhirnya Distiani memutuskan untuk mencoba program JKN untuk pengobatan sang Ibu.

“Mama sudah lama menjadi peserta JKN kurang lebih selama lima tahun, namun akhirnya baru digunakan pada pengobatan kali ini. Jujur setelah mendapatkan pelayanan kesehatan dengan JKN, kami sangat terbantu dan terkejut dengan pelayanan yang diberikan. Secara biaya pengobatan, saya tidak mengeluarkan sepeser pun, semuanya ditanggung,” jelas Distiani.

Distiani mengatakan bahwa tidak terdapat iur biaya tambahan selama pengobatan. Seluruh obat-obatan disediakan oleh rumah sakit, tanpa ada obat yang harus ditebus di luar rumah sakit. Ia juga menjelaskan ketika proses pendaftaran Sang Ibu di loket rumah sakit mudah, cepat, dan tidak terdapat perbedaan dengan pasien lainnya.

“Ketika saya melakukan pengurusan administrasi pengobatan mama, tidak ada berkas-berkas fisik fotocopy yang saya harus bawa atau sampai harus kembali kerumah. Cukup dengan KTP dan menjelaskan secara singkat kondisi Mama serta penyebabnya dan menandatangani form pendaftaran dari rumah sakit prosesnya selesai. Selanjutnya, menunggu kurang lebih 30 menit untuk dicarikan kamar, sementara Mama ada di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD),” ungkap Distiani.

Distiani mengungkapkan setelah semua pelayanan yang didapatkan oleh Sang Ibu dan beragam kemudahan lainnya, Ia akhirnya merasa tenang dan tidak perlu khawatir kembali dengan kondisi Ibunda. Distiani mengungkapkan bahwa keputusan menggunakan JKN sebagai pilihan pengobatan setelah mendapat informasi dan rekomendasi dari keluarga dan kerabat dekat.

“Jujur saya mendapat informasi bahwa BPJS Kesehatan telah melakukan beragam perubahan dalam pelayanan kesehatan dari keluarga dan kerabat dekat kala itu. Mereka merekomendasikan JKN sebaai pilihan pengobatan karena pelayanan yang diberikan saat ini sudah sangat membaik. Setelah pengobatan Mama ini, akhirnya semuanya terbukti dan sekarang saya tenang dan tidak perlu khawatir kembali terkait pengobatan Mama ataupun keluarga saya lainnya,” kata Distiani.

Nurma juga memberikan pesan dan kesan kepada BPJS Kesehatan yang mengatakan bahwa harapannya agar JKN bisa terus untuk dipertahankan dalam jangka Panjang, Ia juga berpesan kepada seluruh masyarakat bahwa sudah saatnya untuk beralih dan memanfaatkan JKN sebagai pilihan utama pengobatan, karena pelayanan yang diberikan mudah, cepat, dan setara.

Leave a Comment