Jayapura – Pegadaian salah satu industri jasa keuangan yang ditunjuk menyalurkan Kredit Usaha Rakyat atau KUR.
‘’Selain produk kredit yang kita miliki, Pegadaian juga ditugaskan menyalurkan KUR, khususnya Super Mikro Syariah dengan maksimal pinjaman Rp10 juta tanpa agunan tanpa bunga, tetapi hanya dengan biaya pengelolaan atau mu’nah 3 persen per tahun,’’ kata Asih Subekti selaku Pemimpin Pegadaian Area Jayapura.
Penyaluran kredit super mikro, kata Asih, telah dimulai sejak awal Maret ini. Sampai 19 Maret, Pegadaian telah merealisasikan sebesar Rp2,1 miliar kepada 227 rekening dengan rata-rata pinjaman Rp10 juta.
‘’Pegadaian seluruh Indonesia ditargerkan menyalurkan KUR super mikro syariah sebesar Rp2,8 triliun. Masyarakat dapat mengunjungi outlet Pegadaian terdekat atau melalui agen Pegadaian,’’ jelasnya, Selasa (21/3/2023).
Adapun persyaratan KUR Super Mikro Syariah diantaranya berusia 16-65 tahun, memiliki usaha yang sudah berjalan minimal enam bulan, belum pernah meminjam KUR di bank penyalur, tidak memiliki tunggakan kredit lainnya di bank, kemudian warga lokal sesuai alamat di kartu identitas.
Dikutip dari pegadaian.co.id, akses para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk mendapatkan pembiayaan KUR Syariah semakin mudah, setelah PT Pegadaian resmi meluncurkan produk tersebut dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pembiayaan (PKP) antara Pegadaian dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah pada Juni 2022 di Bogor Jawa Barat. (Zulkifli)